"Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik." (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Salim bin 'Ied Al Hilali berkata bahwa sanad hadits ini shahih.
Hadits ini memiliki cacat. karena Allah membenci perbuatan yang demikian itu." (Diriwayatkan oleh Ahmad, disahihkan oleh Ibnu As-Sakan dan Ibnu Qaththan, dan hadits ini ma'lul). [HR. Abu Daud, no. 15 dan Ibnu Majah, no. 342. (meninggalkan sesuatu), bukan perkara ma'mur (yang diperintahkan). Sehingga dengan cara apa pun najis itu
Jadi alasan tersebut berkaitan dengan musibah-musibah bukan pada dosa-dosa. Orang yang bahagia adalah orang yang memohon ampun terhadap dosa-dosa, dan shabar terhadap musibah-musibah. Sebagaimana firman Allah : "Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu " Al-Mukmin : 55.
"Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu." (HR. Ahmad 5/363. Hadits di atas menunjukkan bahwa suap-menyuap termasuk dosa besar, karena ancamannya adalah laknat. Yaitu terjauhkan dari rahmat Allah. Bahkan sogok itu haram berdasarkan ijma
15ybkiH.